Zodiak Dalam Pandangan Islam

 “Kamu lahir bulan apa?”, kata seorang remaja kepada temanya. Temanya pun menjawab “21 Mei..” oo berarti, bintangmu gemini ya. Tahu tidak, minggu ini kamu akan tertimpa musibah kalau tidak percaya lihat saja zodiakmu di majalah itu” katanya. “Masa’ sih? Iya…ya…”

  Fenomena di atas seringkali terjadi di kalangan remaja islam yang ada di negeri ini. Membaca zodiak yang ada pada majalah-majalah remaja umumnya untuk mengetahui masa depan yaitu apa-apa yang akan mereka alami minggu ini. 

Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang mempelajari ilmu nujum berarti ia telah mempelajari cabang dari ilmu sihir, apabila bertambah ilmu nujumnya maka bertambah pulalah ilmu sihirnya.” (HR Ahmad dengan sanad hasan).
   Hadits ini dengan jelas dan tegas menyatakan bahwa ilmu nujum (yang termasuk dalam hal ini adalah ramalan bintang) merupakan bagian dari sihir. Bahkan Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam menyatakan bahwa apabila ilmu nujum-nya itu bertambah, maka hal ini berarti bertambah pula ilmu sihir yang dipelajari orang tersebut. Sedangkan hukum sihir itu sendiri adalah haram dan termasuk kekafiran, sebagaimana Allah berfirman yang artinya:
“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan- syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan-lah yang kafir (mengerjakan sihir).” (Qs. Al Baqarah: 102)
Seseorang yang mempercayai ramalan bintang, secara langsungmaupun tidak langsung menyatakan bahwa ada zat selainAllah ta’ala yang mengetahui perkara gaib. Padahal Allah ta’ala telah menegaskan dalam Al-Qur’an bahwa tidak ada yang mengetahui perkara yang gaib kecuali Dia. Allah ta’ala berfirman yang artinya:
“Katakanlah: Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah.” (Qs. An Naml:65).

   Dalam ayat lain, Allah menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang dapat mengetahui apa yang akan terjadi besok, sebagaimana firmanNya yang artinya,
“Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang hari Kiamat; dan Dia-lah yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana Dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Qs. Luqman: 34).  
   Klaim bahwa ada yang mengetahui ilmu gaib selain Allah adalah kekafiran yang mengeluarkan dari islam.

Hukum Membaca Ramalan Zodiak
  Orang yang membaca ramalan bintang/zodiak baik itu di majalah, koran, website, melihat di TV ataupun mendengarnya di radio memiliki rincian hukum seperti hukum orang yang mendatangi dukun, yaitu sebagai berikut:
Jika ia membaca zodiak, meskipun ia tidak membenarkan ramalan tersebut. maka hukumnya adalah haram, sholatnya tidak diterima selama 40 hari. Dalilnya adalah sabda Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam yang artinya, “Barangsiapa yang mendatangi peramal, lalu menanyakan kepadanya tentang sesuatu, maka tidak diterima shalatnya selama 40 hari.” (HR. Muslim)
   Jika ia membaca zodiak kemudian membenarkan ramalan zodiak tersebut, maka ia telah kufur terhadap ajaran Nabi Muhammad Shallahu alaihi wasallam. Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam bersabda,
“Barang siapa yang mendatangi tukang ramal atau dukun, lalu mempercayai apa yang diucapkannya, maka ia telah kufur dengan wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallahu alaihi wasallam.” (Hadits sahih Riwayat Imam Ahmad dan Hakim).


Wallahua'lam bi Showab.
Previous
Next Post »

_________________________________________________

_________________________________________________